CPNS

Lowongan yang disasar

  • Kemenlu (Diplomat Ahli Pertama)

Diplomat Ahli Pertama

Apa itu Diplomat dan Diplomat Ahli Pertama?

Alokasi:
  1. Umum: 18
Unit penempatan:
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
  3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
  4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
  5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
  6. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
  7. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
  8. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri
Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
  9. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi di Kementerian Luar Negeri dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Luar Negeri, termasuk di negara yang rawan dan/atau berbahaya secara politik, ekonomi maupun keamanan;
  13. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS; dan Bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).
Persyaratan Khusus:
  1. Memiliki ijazah jenjang pendidikan sarjana (S-1) dengan program studi sebagai berikut:

    1. Hubungan Internasional
  2. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 (dua koma delapan nol) dalam skala 4 (empat) untuk semua jenis kebutuhan.

  3. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan Sertifikat penguasaan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut: 3) Bagi pelamar kebutuhan umum wajib menyampaikan sertifikat penguasaan bahasa Inggris yang masih berlaku, dengan jenis tes sebagai berikut: i. TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficency Test) nilai paling rendah 550 (lima ratus lima puluh);

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id (SSCASN BKN) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftaran secara daring dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024 pukul 00.01 WIB dan ditutup pada tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
  3. Dokumen persyaratan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan, hasil pindai dokumen asli sesuai warna asli dokumen tersebut (bukan hitam putih/grayscale), halaman dokumen lengkap, apabila halaman dokumen lebih dari 1 (satu), halaman dokumen tidak terpotong, dokumen tidak terkunci (tidak diberi kata kunci), dokumen dapat dibuka dan tidak korup, serta dapat terbaca dengan jelas.
  4. Berkas lamaran sebagai berikut diunggah melalui laman SSCASN BKN.
    1. Hasil pindai asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani. Format Surat Lamaran dapat diunduh pada laman https://e-casn.kemlu.go.id (e-CASN Kementerian Luar Negeri).
    2. Hasil pindai asli Surat Pernyataan Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang telah dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani. Format Surat Pernyataan dapat diunduh melalui e-CASN Kementerian Luar Negeri.
    3. Hasil pindai KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan (Suket) asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL).
    4. Hasil pindai asli Akta Kelahiran atau Tanda Bukti Pelaporan Kelahiran WNI di luar negeri dikeluarkan oleh DISDUKCAPIL atau Surat Kelahiran (dikeluarkan oleh Perwakilan RI di luar negeri).
    5. Hasil pindai Ijazah (S-1) asli (bukan Ijazah yang dilegalisasi atau hasil salinan fisik Ijazah). Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima.
    6. Hasil pindai transkrip nilai asli dengan halaman yang lengkap dan tidak terpotong (bukan transkrip nilai yang dilegalisasi atau hasil salinan fisik transkrip nilai). Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan hasil pindai transkrip nilai asli dan hasil pindai Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
    7. Informasi berupa tangkapan layar hasil akreditasi perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi dari perguruan tinggi dalam negeri yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
    8. Hasil pindai Daftar Riwayat Hidup (DRH) terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan, diketik menggunakan komputer dan ditandatangani. Format DRH dapat diunduh melalui laman e-CASN Kementerian Luar Negeri.
    9. Pas foto berwarna terbaru, diambil paling lama 1 (satu) tahun terakhir dengan ukuran 4x6, berpakaian formal dengan latar belakang merah.
    10. Hasil pindai asli Sertifikat TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program) / EPT (English Proficency Test)/TOEFL IBT (Internet Based Test) / TOEFL CBT (Computer Based Test) / TOEIC / IELTS dan/atau hasil Tes Kemampuan Bahasa Asing lainnya sebagaimana yang disyaratkan pada Romawi V.

Persyaratan Administrasi (dari BKN)

  • Hasil pindai Daftar Riwayat Hidup (DRH) terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan, diketik menggunakan komputer dan ditandatangani. Format DRH dapat diunduh melalui laman e-CASN Kementerian Luar Negeri. (Wajib)
  • Hasil pindai asli Sertifikat TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program) / EPT (English Proficency Test)/TOEFL IBT (Internet Based Test) / TOEFL CBT (Computer Based Test) / TOEIC / IELTS dan/atau hasil Tes Kemampuan Bahasa Asing lainnya (Wajib)
  • Hasil pindai asli Akta Kelahiran atau Tanda Bukti Pelaporan Kelahiran WNI di luar negeri dikeluarkan oleh DISDUKCAPIL atau Surat Kelahiran (dikeluarkan oleh Perwakilan RI di luar negeri) (Wajib)
  • Pas foto berwarna terbaru, diambil paling lama 1 (satu) tahun terakhir dengan ukuran 4x6, berpakaian formal dengan latar belakang merah (Wajib)
  • Hasil pindai KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan (Suket) asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) (Wajib)
  • Hasil pindai asli Surat Pernyataan Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang telah dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani. Format Surat Pernyataan dapat diunduh melalui e-CASN Kementerian Luar Negeri (Wajib)
  • Hasil pindai asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp10.000 dan ditandatangani. Format Surat Lamaran dapat diunduh pada laman https://e-casn.kemlu.go.id (e-CASN Kementerian Luar Negeri) (Wajib)
  • Hasil pindai Ijazah (S-1) asli (bukan Ijazah yang dilegalisasi atau hasil salinan fisik Ijazah). Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima. (Wajib)
  • Hasil pindai transkrip nilai asli dengan halaman yang lengkap dan tidak terpotong (bukan transkrip nilai yang dilegalisasi atau hasil salinan fisik transkrip nilai). Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan hasil pindai transkrip nilai asli dan hasil pindai Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. (Wajib)
  • Informasi berupa tangkapan layar hasil akreditasi perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi dari perguruan tinggi dalam negeri yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. (Wajib)
    • Sudah ada akreditasi universitas, yang belum ada akreditasi jurusan/program studi